Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPolda Gorontalo

Insiden Pembacokan di Sentral, Polisi akan Periksa Wali Kota sebagai Saksi

×

Insiden Pembacokan di Sentral, Polisi akan Periksa Wali Kota sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Terkait aksi pembacokan yang terjadi di pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo, polisi akan memeriksa Wali Kota Adhan Dambea sebagai saksi. Hal ini disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono kepada awak media, Senin (08/12/2025).

“Sesuai video yang beredar, saat itu ada walikota yang saat itu sedang ngopi di lokasi sehingga menyaksikan kejadian itu. Rencananya akan dipanggil sebagai saksi,” ungkap Kombes Suryono.

Polresta Gorontalo Kota telah menahan dan menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Sabtu (06/12/2025) malam..

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terduga tersangka, ini diakibatkan ada dendam lama yang dulu pernah dilakukan korban yang beredar di medsos,” ujar Kapolresta.

Dari penjelasan, salah satu tersangka AR saat melakukan aksi tersebut menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami 10 luka atas insiden itu.

“Tersangka satu AR melakukan penganiayaan menggunakan pisau, dengan 7 kali tebasan dan 3 kali tusukan. Ini sesuai visum yang ada dirumah sakit terdapat luka sejumlah. Ada ditangan, kemudian dibagian punggung, yang sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” lanjutnya.

Hingga saat ini, pihak Polresta Gorontalo Kota telah memeriksa 7 orang saksi dalam insiden ini. Mirisnya, aksi pembacokan itu terjadi dihadapan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Reporter: Yayan