Dulohupa.id – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba saat menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (26/6/2025).
Barang bukti yang berhasil dimusnahkan dari 37 perkara pidana, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, merkuri, senjata tajam, dan berbagai alat kejahatan lainnya.
“Ini musuh bersama, dan Pemkot berada di garis depan. Kami tidak akan biarkan kota ini rusak oleh narkoba,” tegas wakil walikota, Indra Gobel.
Indra juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya bergantung pada penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa pendekatan sosial dan ekonomi perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk akuntabilitas dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum terhadap proses hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht).
Indra menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan terus berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk menciptakan kota yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Reporter: Maya Aridi












