Dulohupa.id – Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menegaskan akan secepatnya mengupayakan solusi gar pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Kabupaten Gorontalo, bisa tuntas karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Idris saat menerima kunjungan ahli waris lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Molawahu, Connie Rahakundini Bakrie bersama kuasa hukum dan notarisnya, di rumah jabatan Wagub, Selasa (6/10). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penyelesaian persoalan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Secaba.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan pihak terkait lainnya pekan lalu, minggu ini baru akan ditawarkan apraisal. Kemudian dana operasional untuk pengukuran juga tersedia pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, diharapkan oleh Pejabat Sementara Bupati Gorontalo nanti dibayarkan pada tahun anggaran 2021. Itu beberapa poin yang saya sampaikan kepada ahli waris,” kata Wagub Idris Rahim saat diwawancarai usai pertemuan itu.
Idris berharap, permasalahan lahan HGU tersebut bisa segera diselesaikan. Oleh karena itu Wagub Gorontalo dua periode itu terus mendorong percepatan penyelesaian proses administrasinya, baik oleh Pemkab Gorontalo maupun Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu, Connie mengapresiasi itikad baik Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan dihentikannya sementara kegiatan pembangunan Secaba. Dirinya berharap, persoalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya dalam waktu dekat.