Dulohupa.id – Seorang ibu di Kecamatan Batuda’a Pantai, Kabupaten Gorontalo tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara memukul dan menginjak-injak tubuh korban.
Bocah perempuan berusia empat tahun itu tampak tak berdaya, hingga korban hanya bisa menangis dan berteriak. Bahkan sang anak memohon kepada ibunya untuk jangan dipukul, tapi sang ibu dengan bejatnya terus memukul korban.
Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh pelaku itu, kemudian dikirim ke suaminya dengan maksud agar peduli dengan keluarganya, tapi video itu justru viral di sosial media.
Usai viral, pemerintah kecamatan dan polisi mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di pesisir kecamatan Batuda’a Pantai pada Rabu kemarin (05/11/2025).
Polisi langsung memeluk erat korban karena sang anak yang tampak masih ketakutan. Sementara pelaku dibawa ke Polsek Batuda’a pantai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Andrean Pratama mengungkapkan, motif terduga pelaku menganiaya korban dilatarbelakangi karena suaminya yang sudah beberapa hari melaut, belum kunjung pulang ke rumah. Masalah ekonomi juga menjadi pemicu hingga kemarahan pelaku dilampiaskan kepada sang anak.
“Setelah adanya laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan beberapa saksi telah dimintai keterangan. Pihak korban telah dilakukan asesmen. Terduga pelaku melanggar pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak,” tegas AKP Andrean saat ditemui awak media, Kamis (06/11/2025).
“Motif sementara, terduga pelaku melakukan hal itu dan melakukan video untuk dikirim ke suaminya yang sudah lama belum kembali karena suaminya adalah seorang nelayan, sehingga tidak ada perhatian. Ia kirim video itu supaya ada perhatian dari suaminya,” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: Enda











