Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Hutang 600ribu Jadi Motif Pembunuhan di TPI

×

Hutang 600ribu Jadi Motif Pembunuhan di TPI

Sebarkan artikel ini
motif pembunuhan
Ilustrasi penikaman (Sumber gambar: online24.com)

Dulohupa.id – Pangkal persoalan kasus pembunuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo terungkap. Motif pembunuhan ini terbilang sepele, Pelaku yang juga masih kerabat dekat korban, tersinggung dengan persoalan hutang piutang sebesar 600ribu.

Hal ini terungkap usai penyidik Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang sebelumnya telah di amankan ke Kantor Mapolres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban dan pelaku memang sempat cek cok mengenai hutang piutang. Pelaku merasa tersinggung karena korban sering menghina pelaku dan anak pelaku karena berhutang kepada korban.

Akibatnya, Pelaku merasa dendam kepada korban dan berujung pada peristiwa pembunuhan, Minggu (13/2).

“Di duga persoalan sementara adalah hutang piutang. di mana anak tersangka sering dihina oleh korban , sehingga tersangka merasa dendam dan timbul niat ingin membunuh korban. Dan ketika bertemu dengan korban di TPI tersangka langsung menyerang Korban,” jelas Desmont

Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi polisi, di beberapa bagian tubuh korban terdapat luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pisau di amankan oleh pihak kepolisian polres Gorontalo Kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Aktivitas jual beli di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo mendadak riuh oleh peristiwa penikaman yang dilakukan oleh MZ Alias Musa. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual ikan itu, tega menghabisi Ruhlan Abdullah yang tidak lain merupakan keponakannya sendiri.

Saat itu, Musa (Pelaku,red) mendadak datang dan menyerang Ruhlan (Korban,red) menggunakan sebilah parang. Ruhlan yang tengah berjualan ikan, tidak menduga kedatangan pelaku. Tanpa berkata-kata, Musa langsung menyerang korban menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

 

Reporter : Yusuf Konoli