Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloHEADLINEKOTA GORONTALO

Hasil Mediasi DPRD, Upah Pekerja Bangunan Mie Gacoan Segera Dibayarkan

×

Hasil Mediasi DPRD, Upah Pekerja Bangunan Mie Gacoan Segera Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Polemik Mie Gacoan
Sejumlah pihak yang terlibat dalam polemik Mie Gacoan bersepakat untuk segera membayar upah pekerja bangunan usai RDP yang digelar DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Komisi II DPRD Kota Gorontalo kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik belum dibayarkan upah pekerja bangunan Mie Gacoan, Senin (23/6/2025).

Pihak DPRD mempertemukan pihak PT Pesta Pora Abadi (mie gacoan), PT Brillian Jaya (kontraktor), serta PT Mega Arta Mandiri (subkontraktor).

Dari hasil mediasi yang dilaksanakan legislatif kota, ketiga pihak bersepakat akan menyelesaikan persoalan tersebut.

“PT Pesta Pora Abadi dalam hal ini mie gacoan akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini, untuk segera melakukan pembayaran terhadap PT Brillian Jaya yang kemudian akan digunakan untuk membayarkan hasil kesepakatan yang diambil tadi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti.

Herman mengatakan, pihak Mie Gacoan akan menyelesaikan pembayaran dalam waktu 2 pekan. setelah semua syarat administrasi dipenuhi oleh pihak PT Brillian Jaya (kontraktor).

Lebih lanjut Herman mengungkapkan bahwa pembukaan kembali usaha mie gacoan akan dilakukan setelah dilakukan pembayaran tersebut.

“Adapun kesimpulan rapat hari ini, pertama bahwa pihak PT Mega Arta Mandiri dan juga PT Brillian Jaya telah sepakat untuk melakukan pembayaran upah pekerja pada pelaksanaan pembangunan mie gacoan sebesar 194 juta dan juga pembayaran sisa material sebesar 513 juta,” ucap Herman.

Terakhir, legislatif turut mendorong pemerintah kota untuk memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut.

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi, membuatkan surat perjanjian ataupun berita acara terkait dengan kesepakatan yang telah diambil hari ini,” tutupnya.

Reporter: Yayan