Dulohupa.Id – Bocah perempuan asal Kotamobagu yang tewas disebabkan adanya gumpalan darah di kepala usai menjadi korban penganiayaan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno pada konferensi pers, Senin (23/5/2022).
Iptu Nauval menjelaskan, ditemukannya gumpalan darah di kepala ASK (korban) berdasarkan hasil visum dilakukan rumah sakit Pombudayan Kotamobagu dan hasil autopsi sementara yang dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan hasil visum dan autopsinya, kami akan tetap sampaikan nanti jika hasil autpsinya sudah keluar. Tapi sementara ini yang kami sampaikan penyebab korban sampai meninggal diakibatkan darah yang menggumpal di kepala bagian atas,” ungkapnya.
Kata Iptu Nauval, sebelumnya korban mendapat kekerasan dari ayah kandung (KK) dan istrinya (SW), serta nenek tiri (SI) dari korban. Polisi resmi menetepkan ketiganya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Korban mendapat kekerasan dari ibu tirinya dengan menamparnya, ibu tirinya ini kesal karena korban susah diberi makan. Ayahnya juga pernah menarik tangan korban dan menendang kakinya. Sementara korban juga mendapat perlakuan kasar dari neneknya,”tutur Nauval.
Korban mengalami kekerasan sejak korban dibawa tinggal bersama oleh orangtuanya di salah satu kos-kosan di jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Korban dinyatakan meninggal pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 20.00 wita.
Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sikat kloset dan sapu pembersih lantai yang digunakan untuk memukul korban.
(Dulohupa/SDM)