Dulohupa.id – Hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi, yang berlangsung di KPU Provinsi Gorontalo diwarnai dengan banjir interupsi atau sanggahan dari peserta rapat.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dari tanggal 02 hingga 04 Maret 2024, di kantor KPU Provinsi Gorontalo.
Karena banyaknya interupsi maupun sanggahan dari pihak perwakilan partai politik maupun dari pihak Bawaslu, diperkirakan rapat pleno tidak akan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Beberapa hal yang kemudian coba disanggah oleh saksi ataupun Bawaslu, semisal kesesuaian angka data pemilih yang diupload di sirekap-web.kpu.go.id dengan data yang dipegang (tercetak) oleh KPU tidak sesuai atau adanya perbedaan angka.
Ketidaksesuaian angka data pemilih tersebut, diketahui berasal dari pihak KPU Kabupaten Pohuwato.
“Kami merasa ada keanehan dengan kejadian ini. Ini bukan lagi kejadian khusus, tapi sudah kejadian sangat khusus,” ujar salah satu saksi parpol, saat memberikan interupsi atas ketidaksesuaian data yang ada.
Selain itu, interupsi juga kembali dilayangkan para saksi parpol terkait peristiwa-peristiwa luar biasa yang telah terjadi di tingkatkan kabupaten, para pihak saksi parpol meminta untuk didahulukan dibacakan sebelum penyesuaian rekapitulasi suara.
Reporter: Yayan