Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Harga Rokok Capai 50 Ribu Perbungkus, Perokok Menjerit

×

Harga Rokok Capai 50 Ribu Perbungkus, Perokok Menjerit

Sebarkan artikel ini
Harga Rokok
Abdul M. Duhe, salah satu perokok aktif yang mengeluhkan harga rokok naik/ Foto: Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. Kenaikan harga rokok terpantai mencapai 30 ribu, 40 ribu, hingga 50 ribu rupiah per bungkus.

Harga tertinggi adalah jenis rokok putih, termasuk Malboro yang mencapai Rp50.000 perbungkus yang dijual di sejumlah swalayan di Gorontalo. Hal ini mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Abdul M. Duhe, seorang perokok aktif yang juga bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor).

“Kalau harga rokok naik, biasanya tarif bentor kami juga ikut naik, tapi itu juga tergantung dari kesepakatan dengan penumpang,” ujar Abdul saat ditemui di pangkalan bentornya. Sabtu (01/06/2024)

“Menurut saya, rokok itu sebagai salah satu bahan pokok dalam keseharian” lanjutnya

Kata Abdul, ini bukan pertama kali Ia merasakan dampak dari kenaikan harga rokok.

“Biasanya juga kalau harga rokok naik, pasti ada jenis rokok baru yang keluar, jadi kami beralih ke rokok jenis baru. Misalnya, ketika harga rokok Surya naik, Saya mencari alternatif yang rasanya mirip, seperti rokok Troy dan Nation” jelasnya

Lebih lanjut, Abdul mengatakan kenaikan harga rokok tidak hanya mempengaruhi pengeluaran, tetapi juga mempengaruhi kondisi psikologisnya.

“Rokok itu bagi orang awam bisa menghilangkan stres. Ada keseimbangan, biar tidak ada penumpang, penting ada rokok,” ungkap Abdul dengan nada serius

Dengan penghasilan harian sekitar 60 ribu rupiah, Abdul mengaku lebih sering membeli rokok secara eceran.

“Saya jarang beli yang per bungkus, biasanya beli yang eceran. Kalau di tempat kerja, kami patungan dengan teman-teman untuk beli rokok,” tambahnya.

Kata Abdul, Ia telah merokok selama hampir 15 tahun dan sempat berhenti selama 5 tahun atas saran dokter.

“Dulu sempat dilarang dokter untuk merokok, cuman menurut saya malah kalau tidak merokok itu saya merasa sakit,” kenangnya.

Abdul juga menyampaikan pandangannya tentang kebijakan pemerintah terkait rokok.

“Seharusnya yang dilarang itu bukan perokok, tapi pemerintah seharusnya menutup pabrik rokok karena pemerintah yang lebih berhak,” pungkasnya.

Kenaikan harga rokok yang signifikan ini tentunya akan terus menjadi polemik di masyarakat, terutama bagi mereka yang menganggap rokok sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Reporter: Indah