Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINE

Guru Ngaji Dituduh Lecehkan Santri, Mahasiswa Demo di Pengadilan Tinggi Gorontalo

106
×

Guru Ngaji Dituduh Lecehkan Santri, Mahasiswa Demo di Pengadilan Tinggi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Santri
Mahasiswa gelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Sejumlah mahasiswa gelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Gorontalo untuk memperjuangkan keadilan bagi seorang guru ngaji yang dituduh melecehkan santrinya.

Koordinator aksi, Rahman Patingki mengatakan, guru ngaji tersebut telah divonis 11 tahun penjara atas kasus dugaan pelecehan seksual. Namun Rahman menilai guru ngaji tidak bersalah berdasarkan kronologi dan keterangan saksi.

Lebih lanjut Rahman menerangkan, kasus ini bermula adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji ke santrinya ke Polres Pohuwato. Dalam laporan, tindakan seksual terjadi rumah korban pada pukul 13.00 wita dan di lokasi TPQ pada pukul 16.30 wita d li hari yang sama. Namun saat itu, guru ngaji pada hari kejadian tengah berada di kebunnya.

“Dari keterangan saksi yakni wakil ketua UPTD Kabupaten Pohuwato, ia bersama-sama dengan terlapor (guru ngaji), pagi sampai Magrib itu ada di kebun. Sementara dilaporkan kejadian itu pukul 13.00 dan 16.30 wita, menurut kami itu sudah janggal,” ungkap Rahman.

Bahkan kata Rahman, terlapor (guru ngaji) sempat mendapatkan intimidasi dari oknum pengacara pada saat kasus bergulir di ranah hukum.

“Bahkan anehnya lagi, ketika akan di BAP beliau (guru ngaji) sudah di intimidasi duluan. Dimana Intimidasinya, Kalau pak ditanyakan, pak jawab saja iya semua jangan jawab tidak, supaya pak (guru ngaji) tidak mo sakit. Artinya masyarakat ini ditakut-takuti, sementara beliau (guru ngaji) ini tidak melakukannya,” tegas Rahman

“Sehingga kami meminta keadilan bagi si guru ngaji, karena dasarnya beliau tidak bersalah,” pungkasnya.