Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINEPEMPROV GORONTALO

Gubernur Sulteng Cabut Surat Edaran Penutupan Pengiriman Ternak asal Gorontalo

×

Gubernur Sulteng Cabut Surat Edaran Penutupan Pengiriman Ternak asal Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Antraks Gorontalo
Ilustrasi hewan ternak. Dok: Dulohupa

Gorontalo – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura mencabut Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 terkait kewaspadaan penyakit antraks dan penutupan sementara pemasukan hewan ternak asal Provinsi Gorontalo.

Langkah Gubernur Sulteng mencabut Surat edaran diapresiasi pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Atas nama Bapak Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024. Butuh kebesaran hati untuk melakukannya dan sudah dilakukan,” kata Kadis Pertanian Muljady D. Mario, Jumat (19/7/2024).

Surat tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Anthraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo itu sempat menjadi kontroversi beberapa hari terakhir.

Pencabutan SE Gubernur Sulteng sekaligus mengakhiri polemik di masyarakat beberapa hari terakhir. Ia berharap para peternak bisa leluasa menjual dan mengirim sapi serta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi daging.

“Pencabutan SE ini sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah mudahan ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” imbuhnya.

Dikatakan Muljady, hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus terus harmonis. Gorontalo dan Sulteng hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antar kedua daerah bertetangga.

“Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah,” pungkasnya.