Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

61
×

Gubernur Gorontalo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (18/6/2020). Pertanggungjawaban disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD.

Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.

“Realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Tp1,941 triliun atau 99,08 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,959 triliun. Realisasi belanja sebesar 1,939 triliun atau 96,01 persen dari total anggaran Rp2,020 triliun,” ucap Gubernur Rusli.

Dari aspek surplus/defisit dan silpa, APBD TA 2019 terealisasi sebagai surplus sebesar Rp1,6 miliar. Surplus tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa peneriman pembiayaan yang berasal dari penggunaan silpa TA 2018 sebesar Rp61 miliar. Hasilnya sebesar Rp62 miliar sebagai silpa TA. 2019.