Dulohupa.id – Jajaran Polsek Limboto Barat pada Rabu malam (20/11/2019) berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis captikus (CT) serta 4 pasang muda-mudi di salah satu tempat hiburan yang beroperasi di Limbar saat melaksanakan patroli.
Kepada awak media Kapolsek Limboto Barat Ipda. Iwan M.F Kapojos, S.Tr.K. usai pelaksanaan patroli menjelaskan, sebagai upaya untuk terus meningkatkan Kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polres Gorontalo, harus terus dilaksanakan dengan sasaran Judi, Miras, Sajam, Premanisme, bahan peledak, Prostitusi dan Narkoba.
Alhasil setelah melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran tempat-tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Limbar berasil mengamankan 45 botol Captikus ukuran 600 mil di warung warga yang ada di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Setelah itu dikatakan oleh Kapolsek, pihaknya kembali mengamankan 4 pasang muda-mudi masing-masing berinisial ZM, RR, AA, RR, FL, AL, YI dan EU disalah satu tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Limbar. Ke 4 pasang bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke polsek untuk didata, kemudian diberikan pembinaan selanjutnya dipulangkan dan di jemput oleh orang tua.