Gorontalo – Polda Gorontalo amankan dua pasangan bukan suami istri saat nginap di kamar kos, Selasa (17/12/2024) dini hari. Mereka digerebek saat petugas melakukan Operasi Pekat Otanaha II 2024 menjelang Natal dan perayaan tahun baru 2025.
Razia dipimpin Kompol Rustian Efendi dan melakukan operasi di berbagai tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
Petugas menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Limboto, antara lain Menara Limboto, sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung yang diduga menjual minuman keras di Kabupaten Gorontalo. Adapun hasil dari operasi tersebut menjaring 2 pasangan bukan suami istri yang berada didalam kamar penginapan dan kos-kosan, serta berhasil menyita miras berjenis cap tikus.
Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo” ujar Kompol Rustian.
Operasi Pekat Otanaha II 2024 akan berlangsung selama 10 hari, sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi kondusif di Provinsi Gorontalo.
Redaksi











