Dulohupa.id- Aliran sesat yang mengatasnamakan yayasan Tarekat Naqsyabandiyah, terus menjadi perbincangan. Karena itu, anggota DPRD Pohuwato, Idris Kadji meminta agar markas pengikut aliran tersebut, disegel.
Ia pun menuding Pemerintah Kabupaten Pohuwato, tidak begitu serius menangani permasalahan tersebut. Nyatanya, surat yang dilayangkan pihaknya, tidak begitu ditindaklanjuti. Bahkan berakhir wacana.

“Kami sudah menyurat ke bupati, jawabannya bupati demikian, dia sudah menindaklanjuti surat dari kejaksaan dari (tim) Pakem itu, mungkin ke aparat kecamatan, tapi aparat kecamatan jawabannya lagi lain” ujar Idris.
Sambung Idris Kadji, mungkin kendalanya surat yang diberikan ke pemerintah daerah tidak ditindaklanjuti, sehingga kepolisian sampai dengan saat ini belum menyegel markas dari aliran tersebut.
“Beritanya ini sudah nasional, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah untuk mem-Police line (menyegel). Saya berpikir mungkin kendalanya di situ, tindakan pemerintah untuk mem-police line lokasi itu belum ada, kalau itu sudah di police line mungkin mereka agak takut melakukan kegiatan yang kita tidak inginkan bersama,” sambung dia.
Karena itu, ia meminta anggotanya untuk kembali menyurati pemerintah daerah, agar segera melakukan penyegelan markas aliran tersebut.
“Insyaallah kita akan tindaklanjuti lagi, menyurat ke pemerintah untuk meminta pemerintah mem-police line (menyegel) lokasi itu,” tutup dia.

