Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menggelar pembinaan terhadap Regu Brigade pengendalian kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan digelar mulai Rabu 10 sampai 11 September 2025 di Hotel Amarais, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini dikuti Brigade Karhutla yang tersebar di seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Provinsi Gorontalo yang dibuka langsung kepala Dinas LHK, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM.
Dalam sambutannya, Kadis Fayzal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada Brigade Pengendalian Karhutla terkait tugas dan fungsi dilapangan untuk Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kata Fayzal, permasalahan mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran yakni sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang masih belum memadai untuk pengendalian.
“Sehingga Inilah pentingnya kita mengadakan pembinaan, sekaligus menyusun rencana kerja dan optimalisasi kinerja brigade,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan turut bersama-sama bangun kolaborasi untuk dapat menurunkan angka karhutla dari tahun ke tahun. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk terus membangun solidaritas, soliditas, dan jiwa korsa dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Oleh karena itu, dengan adanya pembekalan Brigadekarhutla 2025 diharapkan dapat melakukan pemantauan dan pencegahan terjadinya titik api meluas, sehingga dapat mengurangi emisi yang dihasilkan dari pembakaran,” pinta KAdis Fayzal.
Diketahui kegiatan pembinaan regu brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Hibah Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Norwegia melalui program FOLU NETSINc 2030.
Para peserta menerima sejumlah materi diantaranya Kebijakan dan pengendalian karhutla, Perencanaan dan pengendalian karhutla, Sistem, Deteksi Dini, Peralatan dan Teknik Pemadaman oleh Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, Interpretasi citra satelit dan penggunaan Avenza oleh BPKH Wilayah XV Gorontalo, Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan oleh Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Koordinasi Penanggulangan Bencana oleh BPBD Provinsi Gorontalo, Potensi SAR oleh Badan SAR Gorontalo dan Materi Pemadam Kebakaran oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Reporter: Enda











