Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan kebijakan Penurunan emisi gas rumah kaca (GKR) Nasional, Selasa (07/3/2023).
Melalui sosialisasi itu, Dinas LHK berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menekan tingkat emisi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Nasional dan memberikan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan inventarisasi GRK dan monitoring, pelaporan dan verifikasi melalui optimalisasi aplikasi SIGN-SMART,” Ungkap Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka.
Fayzal menjelaskan bahwa Program kampung iklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
“Melalui program kampung iklim ini kita akan Mengidentifikasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal. Serta untuk Mendorong penyebarluasan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah berhasil di daerah lain sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat,” Tandas Fayzal.
Reporter: Kris












