Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo mendampingi tim visitasi untuk meninjau lokasi pembentukan Unit Pelaksana Teknsi Daerah (UPTD) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).
Dalam rangka percepatan rekomendasi atas usulan UPTD pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan/visitasi untuk melihat kesiapan pemerintah daerah terkait administrasi data dukung serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan UPTD Dinas LHK Provinsi Gorontalo di Desa Talumelito, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat, 03/02/2023.
Visitasi tersebut didampingi oleh kepala Biro organisasi sekretariat Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Matona serta didampingi langsung oleh pejabat fungsional pengendali dampak lingkungan Dinas LHK, Yusdin Danial dan pejabat fungsional pengawas lingkungan hidup Dinas LHK, Muh. Irwan.
Pejabat fungsional pengawasan lingkungan hidup Dinas LHK, Muh. Irwan mengatakan bahwa hasil kunjungan/visitasi yang dilakukan oleh Direktur fasilitas kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah kemendagri adalah belum adanya aktivitas pelayanan pengelolaan limbah B3 karena memang masih dalam proses. Sehingga pihak Direktorat menyarankan agar Dinas LHK Provinsi Gorontalo untuk memberikan data pendukung yang bertujuan untuk meguatkan dibentuknya UPTD Pengelolaan Limbah B3.
“Data yang dimaksud adalah data dan informasi terkait kepastian Pelaksanaan hibah insenerator Kementerian LHK kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo serta informasi Pelaksanaan pembangunan lainnya,” Ujar pejabat Fungsional pengawas Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Muh. Irwan.
Sehingga berdasarkan hasil visitasi yang dilakukan, maka selanjutnya Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo akan mengirimkan kembali permohonan pembentukan UPTD dengan melampirkan hasil tindak lanjut dari visitasi yang dilakukan.
Reporter Kris











