Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Dituding Pembohong, Gubernur Rusli Habibie Polisikan RA

76
×

Dituding Pembohong, Gubernur Rusli Habibie Polisikan RA

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendatangi Polres Gorontalo Untuk melaporkan mantan Ketua Dewan Porovinsi Gorontalo berinisial RA terkait dugaan pencemaran nama baik. Rabu (21/08/19)

Didampingi tim kuasa hukum Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tiba Polres Gorontalo pukul 10.28 Wita.

Diterima oleh Wakapolres Kompol Satria Hadita, Gubernur Gorontalo langsung menuju ruang SPK Untuk membuat aduan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie setelah membuat laporan menjelaskan kepada awak media , kedatanganya dipolres Gorontalo untuk melengkapi aduan dugaan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh mantan ketua dewan Provinsi Gorontalo berinisal RA.

Dimana pada tanggal 20 juni telah dilaporkan seseorang yang telah mengeluarkan kata kata penghinaan atau pencemaran nama baik kepada dirinya.

“Dia mengatakan saya pembohong, atau bahasa gorontalonya mohimbuloa untuk  lebih jelasnya tanyakan saksi-saki saya  ” jelas Rusli kepada awak media (DP/01)