Gorontalo – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo membangun kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dalam rangka pelaksanaan program pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi (PESIAR) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) oleh Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha dengan pihak BPJS Kesehatan.
Irwansyah Taha menjelaskan, penandatanganan kerjasama merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam rangka pemenuhan pencapaian target UHC bagi warga masyarakat Kota Gorontalo.
“Sebagaimana target RPJMD pemerintahan Kota Gorontalo tahun 2019-2024 dibawah kepemimpinan Bapak wali kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono,” terang Irwansyah.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama antara Dinsos PM dengan BPJS kesehatan meliputi pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi Program JKN. Selain itu, juga untuk menyosialisasikan sosialisasi, edukasi dan publikasi program JKN kepada masyarakat.
“Objeknya adalah masyarakat kelurahan yang belum terdaftar ataupun sudah terdaftar program JKN,” sambung Irwansyah.
Nantinya, lanjut Irwansyah, pada pelaksanaan program, akan ada agen PESIAR yang ditugaskan dan ditetapkan oleh para lurah melalui surat tugas untuk menjalankan aktivitas PESIAR, yakni melakukan pemetaan, menyisir, advokasi dan registrasi.
“Kalau sudah ada data yang diperoleh di lapangan, agen PESIAR ini akan menginput melalui aplikasi PESIAR. Ada salah satu menu atau fitur pada aplikasi Edabu KP kelurahan yang digunakan untuk kegiatan program PESIAR berbasis web yang dapat diakses melalui komputer maupun smartphone,” jelas Irwansyah.
Adv/Diskominfo











