Dulohupa.id – Dinilai melanggar peraturan, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama meminta seluruh instansi pemerintah Bone Bolango agar mencopot Baliho Bupati Bone Bolango non aktif, Merlan Uloli.
“Semua baliho yang terpajang di instansi maupun OPD serta di Desa maupun Kecamatan agar di copot karena itu sudah melanggar,” tegasnya kepada Media (6-10-2024).
Hal ini ditegaskannya menyusul Bupati yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi dan kini mengikuti kontestasi Pilkada Bone Bolango.
“Yang ada sekarang itu hanya Penjabat Bupati,” ucap Sofyan.
Kata dia, yang bersangkutan (Merlan Uloli) kini sudah bukan lagi Bupati Bone Bolango dan saat ini telah melaksanakan cuti untuk maju di Pilkada Bone Bolango.
Hal ini ditegaskan Sofyan kepada seluruh pihak karena pasti sebelumnya banyak baliho maupun benner yang terpanjang baik itu di Puskesmas, Kantor Desa Maupun Kantor Kecamatan di Seluruh Bone Bolango termasuk di jalan-jalan.
“Bawaslu menegaskan hal itu agar tidak ada konflik kedepannya,” tutupnya.