Dulohupa.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo krisis ketersediaan Ribbon/Tinta dan Balangko KTP-EL. Hal itu terungkap saat komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring di kantor Dukcapil, Senin, (04/3/2025).
Kepala dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menyamapaikan, salah satu tanggung jawab Dinas Dukcapil Provinsi yakni melaksanakan koordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan bersama kepala dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo.
Reflin mengungkapkan, krisis ketersediaan Ribbon/Tinta dan Balngko KTP-El masih menjadi masalah dalam urusan penunjang administrasi kependudukan.
“Permasalahan ini telah kami sampaikan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri namun karena keterbatasan Anggaran, maka hal ini belum dapat dipenuhi .” Ujar Reflin kepada ketua dan anggota Komisi I DPRD.
Olehnya, Dinas Dukcapil Provinsi membutuhkan dukungan dari komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait penganggaran dimana ketersediaan Ribbon/Tinta untuk pencetakan KTP-el yang dapat di pinjam pakaikan.
Redaksi