Dulohupa.id – Aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo pada Jumat (14/7/2023) siang tadi, sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dan petugas kepolisian.
Pantauan Dulohupa di lapangan, awalnya massa aksi dengan menggunakan mobil diperbolehkan melakukan orasi hingga masuk areal Mapolda. Namun, tiba tiba salah satu oknum polisi berpangkat perwira datang dan melarang massa aksi berorasi di areal Mapolda.
Sambil berjalan melerai massa aksi berorasi, oknum polisi berpangkat perwira tersebut saling lempar suara. Dari situlah suara atau kata kotor diduga dilontarkan oleh oknum tersebut.
Sontak kedua orator yang berdiri di atas sound system tersebut tak terima adanya perkataan kotor yang dilayangkan oleh oknum polisi.
“Kita di katain b***. Hee kita dikatain. Wartawan coba liput. Jangan begitu bapak,” ungkap kedua orator saat itu berada di atas sound system.
Suasana demo seketika memanas, tapi masih bisa dibendung oleh atasan dari oknum polisi tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmon Harjendro saat di konfirmasi adanya demo dan insiden adu mulut tersebut, dirinya menyampaikan untuk audiensi sudah dilaksanakan, langsung di terima oleh Dirkrimsus.
“Untuk tuntutan aksi juga sudah di berikan penjelasan kepada perwakilan aksi dan sudah puas dengan jawaban dari Polda,” kata Kabid Humas.
“Kemudian untuk penolakan dan kata kotor, kita belum mendapatkan laporannya, sekira nanti ada laporan tentang itu, kita akan tindak lanjuti,” terang Kombes Pol Desmon Harjendro.
Diketahui, masaa aksi menggelar aksi unjuk rasa di Polda Gorontalo dengan membawa sejumlah tuntutan. Terutama terkait pesoalan proses hukum terhadap oknum anggota DPRD yang ditangkap Polres Gorontalo Utara.
Massa aksi menilai proses hukum dinilai inprosedural dalam penetapan tersangka Oknum anggota DPRD. Memereka meminta Kapolda Gorontalo mengusut kasus ini seadil-adilnya.
Reporter: Herman Abdullah












