Dulohupa.id – Kejadian naas yang mengakibatkan meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Negeri Gorontalo(UNG) usai mengikuti kegiatan Diksar Mapala, proses hukumnya terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada awak media pada Selasa (23/09/2025) di Mapolres Bone Bolango.
Menurut Kapolres Bone Bolango, keluarga korban jenazah Jeksen tak dilakukan autopsi untuk segera dipulangkan ke rumah duka di Sulawesi Tenggara.
“Namun menindaklanjuti hal tersebut, tetap kami akan memproses yang mana untuk penanganannya kami menerbitkan laporan polisi berdasar untuk membuat visum et repertum,” ujar AKBP Supriantoro.
Lebih lanjut kata AKBP Supriantoro, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut.
“Dan saat ini, mulai dari kemarin pihak Polres Bone Bolango sudah meminta keterangan sebanyak 10 orang,” tandanya.
Reporter: Yayan