Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Dikes Provinsi Gorontalo Himbau Masyarakat Hati-Hati Beli Obat

70
×

Dikes Provinsi Gorontalo Himbau Masyarakat Hati-Hati Beli Obat

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Dulohupa.id – Ditemukan adanya  beberapa toko swalayan, kios dan pasar trasdisional, menjual obat golongan tertentu secara bebas. Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti sebelum membeli obat-obatan.

Kepala Seksi Prodis Kefarmasian Alkes dan PKRT Dikes Provinsi Gorontalo Delya Panigoro mengatakan himbauan tersebut disamapaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat membahayakan tubuh.

“Kita telah melakukan pemantauan sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di toko swalayan dan pasar tradisional, yang ada di Kabupaten Bonebolango” Kata Delya, Rabu (16/1/2020)

Delya Menambahkan  Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan obat yang ada di warung dan toko swalayan, hasilnya, banyak obat golongan terbatas ditemukan di warung dan swalayan, yang harusnya hanya bisa dijual di toko obat resmi berizin, serta obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek.

“Olehnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik kios atau swalayan untuk tidak menjualnya. Sebab, itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dampaknya dapat membahayakan masyarakat” tamba Delya

Kemudian, untuk swalayan yang menjual obat golongan bebas dan bebas terbatas, diarahkan untuk segera mengurus izin toko obat.

“Polemik seperti ini sangat perlu menjadi perhatian, sehingga perlu kerjasama antara Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dan lintas sektor terkait, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik warung dan swalayan yang masih bandel menjual obat-obatan khususnya obat keras”, jelas Delya.