Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Diduga Terintimidasi, PT Rahmat Upangga Pratama Laporkan Seorang Warga ke Polisi

574
×

Diduga Terintimidasi, PT Rahmat Upangga Pratama Laporkan Seorang Warga ke Polisi

Sebarkan artikel ini
PT Rahmat Upangga Pratama
Perwakilan perusahaan PT Rahmat Upangga Pratama, Ali Rajab SH ditemui usai melaporkan dugaan intimidasi oleh sejumlah warga di Suwawa Tengah ke Polres Bone Bolango/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Diduga mendapatkan intimidasi, pihak PT Rahmat Upangga Pratama melaporkan salah satu warga inisial HA yang beralamat di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, ke Polres Bone Bolango.

Laporan itu dilakukan akibat kejadian pada tanggal 19 Desember tahun 2022 yang lalu. Dimana ada sejumlah warga yang memagari atau menghalangi truk bermuatan batu yang akan masuk ke dalam perusahaan.

Perwakilan perusahan, Ali Rajab B SH menjelaskan, perusahaan PT Rahmat Upangga Pratama ini bergerak dibidang Crosser (pemecah batu). Oleh oknum warga setempat pihak perusahan harus membayar uang sebesar Rp 3.500.000 untuk melewati jalan masuk menuju ke perusahaan tersebut setiap bulannya.

“Setelah dimediasi, pihak kami membayar Rp. 2 juta, dan pagar yang digunakan untuk menutupi jalan menuju perusahaan dibuka kembali oleh Hasan Ali warga yang sudah menerima uang dari perusahaan. Namun dua hari berselang justru muncul lagi pagar-pagar yang lain yang dilakukan oleh warga yang lain, dan jalan menuju perusahaan kembali tertutup,” ungkap Ali Rajab, ditemui usai melaporkan kejadian itu di Polres Bone Bolango, Senin (26/12/2022).

Melihat hal itu, Ali Rajab mengaku hal itu merupakan intimidasi kepada pihak perusahaan dan pemerasan kepada pemilik perusahaan. Sehingganya kata dia, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan, maka pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke Polres Bone Bolango.

“Untuk sementara yang dilaporkan baru satu orang atas nama Ali Hasan yang meminta sejumlah uang, tidak menutup kemungkinan beberapa warga lainnya yang juga memblokir akses perusahaan juga bakal kami perkarakan” sambungnya.