Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPERISTIWA

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Oknum Anggota LSM Dilaporkan ke Polda

59
×

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Oknum Anggota LSM Dilaporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Puluhwan Wartawan di Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap profesi wartawan, lewat media sosial.

Akun atas nama “imrannento imran” lewat unggahan komentar di facebook mengatakan bahwa konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo yang masuk kawasan Hutan Lindung dianggap sebagai lahan pencaharian wartawan.

“Didalam bahasa atau komunikasi kesehariang kami, “lahan pencaharian” memiliki arti negatif” kata Helmi Rasid sebagai salah seorang perwakilan wartawan di Gorontalo.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama diwakili oleh sekitar puluhan wartawan di Gorontalo bahwa, postingan tersebut memiliki makna negatif yang dianggap menghina profesi wartawan dan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di Gorontalo.

Untuk itu seluruh wartawan di Gorontalo baik yang tersebar di Provinsi Gorontalo, bersepakat mengadukan pemilik akun Imrannento imran ke Polda Gorontalo pada Jum’at (21/06/19).