Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKAB BONE BOLANGO

Diduga Lakukan Pungli, Pengurus Organisasi Kekraf Bone Bolango Dinonaktifkan

97
×

Diduga Lakukan Pungli, Pengurus Organisasi Kekraf Bone Bolango Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Kekraf-dinonaktifkan-dulohupa.id-
Tim Pembina Kekraf Kabupaten Bone Bolango.

Dulohupa.id – Pengurus organisasi Kekraf Bone Bolango dinonaktifkan oleh Tim Pembina kekraf. Keputusan itu dilakukan karena ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh organisasi Kekraf kepada masyarakat.

“Bahwa kendala yang terjadi dilapangan karena lemah dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana menjalankan organisasi dengan baik. Kekraf akan berjalan kembali setelah adanya Surat Keputusan Revisi struktur yang merujuk pada Peraturan Bupati No 72 Tahun 2020,” ujar Irwan.

Pembina Kekraf, Irwan Bempah mengatakan pihaknya bersama beberapa pembina lainnya sudah melakukan diskusi yang cukup panjang terkait permasalahan yang tengah dihadapi oleh organisasi tersebut.

“Baik terkait tuduhan pungli maupun terkait dengan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan organisasi,” kata Irwan.

Irwan menuturkan bahwa sesuai cita-cita Kabupaten Kota Kreattif idealnya Kekraf berperan membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan harmonisasi ekosistem usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Bone Bolango dengan pengembangan 17 usaha sub sektor kreatif.

“Namun ditengah perjalanan kami sadar bahwa masih terdapat kelalaian di dalam tugas dan fungsi menumbuhkembangkan 17 sub sektor ekonomi kreatif ini,” tutur Irwan.

“Sehingga muncullah beberapa permasalahan yang belakangan beredar di media yang pemicunya diduga karena rentang kendali pengawasan,” tambah Irwan.

Irwan menjelaskan Kekraf Bone Bolango bekerja berdasarkan SK Bupati No 42 Tahun 2019 dan dipertegas kembali pada Peraturan Bupatii No 72 Tahun 2020.