Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Dewan Pers Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pers Tidak Baik-baik Saja

×

Dewan Pers Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pers Tidak Baik-baik Saja

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang. (BPMI Setpres)

Dulohupa.id – Dewan pers menanggapi pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dunia pers tidak baik-baik saja.

Ketua Komis pengaduan dan penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana menganggap pernyataan presiden adalah concern positif terhadap pers. Memang saat ini pers sedang mengalami dua problem utama.

Pertama, secara kualitas memang pers kita Ada problem, bertumbuhnya banyak media online (jumlah media yang banyak) tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yangg mumpuni. Terbukti dari 691 pengaduan kasus Pers 2022, 97% kasus Pers terjadi di media online.

Pelanggarannya beragam, berupa berita, tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita berita hanya amplipikasi klik bite dan juga berita berita asusila.

Yadi menyebut pelanggaran itu membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu Ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggungjawab bersama Selain dewan pers Ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat. Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke dewan pers.

Kedua, secara ekonomi Ada ketidaksetaraan dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten secara dominan, dan ini berdampak pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten konten yang tesebar banyak konten konten “recehan”.

“Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct,” tandas Yadi.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 9 Februari 2023. Menurut Presiden, saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah karena saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital.

“Sekarang ini, masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing. Umumnya tidak beredaksi, atau dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan),” ujar Presiden.

Menurut Presiden, algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Situasi tersebut mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik pun makin hilang.

“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi makin terdesak dalam peta pemberitaan,” imbuhnya.

Masalah utama kedua, Presiden melanjutkan, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.

“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelasnya.

Kemudian masalah utama yang ketiga adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.

“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” tuturnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.

Redaksi