Dulohupa.id – Sejak lima tahun terakhir, Balai TNBNW mulai menerapkan formula baru dalam mengelola kawasan taman nasional. Pengelolaan berbasis tapak atau Resort Based Management (RBM) yakni model pengelolaan kawasan konservasi yang mengedepankan resort sebagai bagian paling penting dalam pengelolaan kawasan konservasi, serta melibatkan masyarakat sebagai subjek.
Kepala Balai TNBNW, Supriyanto menerangkan, RBM terlaksana berkat kolaborasi dari berbagai pihak,termasuk lembaga-lembaga konservasi seperti Enhancing the Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation (EPASS), sebuah proyek yang dirancang untuk mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya dalam pengelolaan konservasi di Sulawesi, Wild Conservation Society (WCS), pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta mitra-mitra lainnya.
Selama ini, lanjut Supriyanto, petugas taman nasional sering berbenturan dengan masyarakat di sekitar kawasan. Menurutnya, melalui RBM, pihak balai bisa memetakan masalah dan mencari solusi sesuai persoalan di wilayah resort masing-masing.
“Dampak dari kegiatan itu, saat ini kita sudah memiliki data. Dan kita sudah mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di dalam kawasan,” ungkap Supriyanto.
Tahun 2020 ini, Balai TNBNW bersama lembaga-lembaga mempublikasikan data-data keanekaragaman hayati yang ada di kawasan TNBNW, melalui sebuah buku berjudul “Status Keanekaragaman Jenis Satwa dan Tumbuhan”.
Dalam buku tersebut, sebanyak 206 jenis burung tercatat keberadaannya di dalam kawasan TN Bogani Nani Wartabone: 81 jenis di merupakan endemik Pulau Sulawesi, 58 jenis burung dilindungi, dan 10 jenis diantaranya berstatus terancam secara global, salah satunya adalah Julang Sulawesi.