Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan surat KPU Nomor 83 tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 03 November 2023.
Untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditetapkan KPU sebanyak 44 Calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Berikut nama dan foto Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Gerindra:
Redaksi












