Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Cegah Penyebaran Virus Corona, KPU Bonbol Resmi Tunda Pelantikan PPS

67
×

Cegah Penyebaran Virus Corona, KPU Bonbol Resmi Tunda Pelantikan PPS

Sebarkan artikel ini
Cegah Penyebaran Virus Corona, KPU Bonbol Resmi Tunda Pelantikan PPS
Ketua KPU Bone Bolango, Adnan A. Berahim. (Foto: Istimewa)

Dulohupa.id – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi di tunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango (Bonbol). Hal ini setelah pada Minggu, (22/03/20) menggelar pleno yang menghasilkan Surat Keputusan (SK) KPU BonbolNomor 52 Tahun 2020 di Kantor KPU Bonebol.

Ketua KPU Bonebol Adnan A. Berahim Mengatakan, hal ini berdasarkan SK KPU RI Nomor 179 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020. “Berdasarkan SK KPU RI nomor 179 Tahun 2020 dan SE nomor 8, maka KPU Bonbol menetapkan penundaan pelaksanaan pelantikan PPS yg seharusnya dilaksanakan hari ini,” urainya.

Adnan mengaku, penundaan sedikitnya ada 4 tahapan PILKADA 2020 yang akan tertunda. “Selain itu, KPU juga menunda pelaksanaan Verifikasi Calon Perseorangan yg meliputi; penyampaian dukungan Paslon kepada PPS, verifikasi faktual dan rekapitulasi syarat dukungan paslon perseorangan, tahapan pembentukan PPDP serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ditunda juga,” tegasnya.

Adnan berharap kepada PPS yang di tunda pelantikannya, untuk tetap bersabar dan sama-sama mendoakan kondisi ini segera normal seperti biasanya, agar tahapan PILKADA 2020 bisa berjalan sebagaimana mestinya. (Erik)