Dulohupa.id – Buruh pekerja di Perusahaan Tri Jaya Tangguh yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/11/2022).
Mereka mendatangi Nakertrans untuk mengurusi pesangon mereka setelah mendapatkan solusi dari Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Edy S Raat saat ditemui mengatakan bahwa yang datang ke Nakertrans Kabupaten Gorontalo hanya enam orang.
“Yang enam orang datang ini sudah mewakili 16 orang buruh yang di PHK. Kami datang dengan membawa beberapa dokumen yang sesuai dengan kesepakatan di mediasi kemarin dengan Wakil Bupati,” ujar Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa tujuan mereka datang itu untuk mengantar surat atau dokumen mediasi dan surat 16 orang yang di PHK yang diminta oleh Disnakertrans.
“Setelah ketemu dengan pihak Nakertrans, kita sudah ada hitungan sementara terkait angka pesangon yang akan diterima oleh teman-teman korban PHK untuk 16 orang itu,” kata Edy S Raat.
Kemudian lagi kata Edy, setelah hitungan itu dirampungkan akan dilakukan mediasi lagi dengan pihak perusahaan dalam hal penyempurnaan pesangon.
“Informasinya, Senin ini akan dimediasi lagi dengan pihak perusahaan dan 16 orang korban PHK. Namun belum ada eksekusi pembayaran,” terang Edi S Raat.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait kunjungan para buruh ke Dinas, Kepala Nakertrans Kabupaten Gorontalo sedang beristirahat. Hal itu disampaikan langsung oleh sekretaris pribadinya.