Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

BPN Gorontalo Dampingi Komisi I DPRD Tinjau Permasalahan Lahan di Desa Puncak Pulubala

×

BPN Gorontalo Dampingi Komisi I DPRD Tinjau Permasalahan Lahan di Desa Puncak Pulubala

Sebarkan artikel ini
Permasalahan Lahan
Suasana peninjauan terkait permasalahan lahan di Desa Puncak Pulubala. Foto/Hms

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo memberikan pendampingan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan kunjungan kerja ke Desa Puncak Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Selasa (7/10/2025).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lapangan terkait permasalahan lahan yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo diwakili oleh jajaran Seksi Survei, Pemetaan, dan Informasi Pertanahan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, yang memberikan dukungan teknis, klarifikasi data, serta informasi pertanahan yang dibutuhkan guna membantu penyelesaian permasalahan secara profesional dan transparan.

Mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, perwakilan dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa
menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya BPN untuk memastikan penyelesaian permasalahan pertanahan di lapangan dilakukan berdasarkan data valid, aturan hukum yang berlaku, dan prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan data serta penjelasan teknis agar proses penyelesaian masalah pertanahan dapat berjalan secara objektif dan sesuai prosedur. BPN berkomitmen untuk selalu terbuka dan mendukung penyelesaian persoalan lahan melalui koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari BPN yang telah hadir memberikan pendampingan teknis dalam kunjungan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada jajaran BPN, baik dari Kanwil maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, yang telah membantu memberikan kejelasan data dan informasi di lapangan. Kolaborasi ini penting agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu anggota Komisi I.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta penyelesaian sengketa pertanahan secara transparan dan akuntabel di Kabupaten Gorontalo