Dulohupa.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo serahkan laporan pemeriksaan kinerja tahun 2022 kepada pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Penyerahan laporan tersebut bertempat di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Gorontalo. Laporan yang dimaksud terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi Nasional pencegahan Korupsi tahun 2019 sampai dengan semester 1 pada 2022 pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman tahun 2020 hingga semester 1 tahun 2022, kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
“Laporan hasil pemeriksaan kinerja ini adalah untuk menilai efektivitas strategi nasional dalam pencegahan Korupsi pada pemerintah Provinsi Gorontalo. Serta menilai sejauh mana upaya pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango dalam menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat,” Ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Ahmad Luthfi menyampaikan setidaknya terdapat 3 pokok-pokok hasil pemeriksaan atas efektivitas strategi Nasional pencegahan Korupsi yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo turut mengungkapkan jika permasalahan signifikan pada ketiga pokok-pokok tersebut tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan Stranas PK pada pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya Ahmad Luthfi turut menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman. Dalam pokok-pokok hasil pemeriksaan twrsebut, terdapat 5 point yang perlu menjadi perhatian Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.
“Permasalahan terkait keterjangkauan, ketersediaan dan kualitas air merupakan penyebab belum optimalnya upaya pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango dalam menyediakan akses air minum yang layak dan aman. Selain itu, sarana prasarana penampungan dan pembuangan serta prilaku masyarakat turut menjadi penyebabnya,” Tandas Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah-masalah tersebut. Serta dapat dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Reporter: Kris












