Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

BKKBN dan Kementerian Agama Terus Berupaya Tekan Angka Pernikahan Dini

×

BKKBN dan Kementerian Agama Terus Berupaya Tekan Angka Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Seorang anak perempuan yang sedang bersiap untuk menyusui bayinya sebagai ilustrasi. (Photo: AFP/Yusuf Wahil)

Dulohupa.id – Angka pernikahan dini di Indonesia masih cukup tinggi di tengah risiko kanker leher rahim dan bayi stunting. Upaya terbaru diterapkan untuk menekan, melalui kerja sama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama.

Strategi baru yang diterapkan BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama ini diluncurkan di Yogyakarta, Jumat (11/3). Kedua lembaga sepakat untuk memberikan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan, tiga bulan sebelum pasangan menikah.

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, jika selama ini petugas BKKBN, PKK, hingga Posyandu lebih banyak berperan, maka melalui program nasional ini, penyuluh agama juga akan diikutsertakan.

“Peran penyuluh agama itu penting, karena kalau mencegah stunting itu dengan mencegah pernikahan dini. Rekomendasi pernikahan itu dari pengadilan agama. Untuk mereka yang menikah tetapi tidak memenuhi syarat sehat, peran tokoh agama penting. Dia bisa tetap dinikahkan, tapi disarankan jangan hamil dulu,” jelas Hasto.

Program ini mensyaratkan calon pengantin untuk memeriksakan diri tiga bulan sebelum saat pernikahan. Petugas akan mengukur kadar hemoglobin, tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas. Data itu kemudian masuk ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jika calon pengantin tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, maka pendamping keluarga, pengurus PKK atau bidan akan melakukannya.

“Kalau hasil datanya bagus bisa menikah. Tidak bagus juga bisa tetap menikah, tetapi yang tidak bagus bisa kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,” ujar Hasto lagi.

Hasto juga menyebut pendidikan kesehatan reproduksi penting diberikan bagi remaja. Sayangnya, ada kesalahpahaman di masyarakat yang menempatkan pendidikan seks, seolah-olah sebagai pendidikan hubungan seks.

Di sisi lain, Indonesia menghadapi angka pernikahan dini yang jumlahnya mengkhawatirkan.

“Selama pandemi ini, kalau angka nikah dini kita mencerminkannya dari orang yang hamil usianya antara 15-19 tahun. Sekarang ini, angkanya 20 per seribu. Setiap seribu pernikahan, ada 20 orang yang nikah dini, itu data terkini di tahun 2021,” kata Hasto.

Pendidikan kesehatan reproduksi penting untuk membuat remaja tidak berani melakukan pernikahan dini. Setidaknya, dengan pendidikan itu mereka tahu tentang risikonya, seperti kanker leher rahim dan stunting. Untuk kanker leher rahim, jelas Hasto, Indonesia ada di urutan kedua dunia. Sayangnya sampai sekarang, pendidikan kesehatan reproduksi itu belum diberikan secara terstruktur di sekolah.

(Tulisan ini telah tayang di VOA Indonesia. Disadur dan diolah kembali oleh redaksi Dulohupa.id)