Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

BKKBN dan Kementerian Agama Terus Berupaya Tekan Angka Pernikahan Dini

184
×

BKKBN dan Kementerian Agama Terus Berupaya Tekan Angka Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Seorang anak perempuan yang sedang bersiap untuk menyusui bayinya sebagai ilustrasi. (Photo: AFP/Yusuf Wahil)

Dulohupa.id – Angka pernikahan dini di Indonesia masih cukup tinggi di tengah risiko kanker leher rahim dan bayi stunting. Upaya terbaru diterapkan untuk menekan, melalui kerja sama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama.

Strategi baru yang diterapkan BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama ini diluncurkan di Yogyakarta, Jumat (11/3). Kedua lembaga sepakat untuk memberikan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan, tiga bulan sebelum pasangan menikah.

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, jika selama ini petugas BKKBN, PKK, hingga Posyandu lebih banyak berperan, maka melalui program nasional ini, penyuluh agama juga akan diikutsertakan.

“Peran penyuluh agama itu penting, karena kalau mencegah stunting itu dengan mencegah pernikahan dini. Rekomendasi pernikahan itu dari pengadilan agama. Untuk mereka yang menikah tetapi tidak memenuhi syarat sehat, peran tokoh agama penting. Dia bisa tetap dinikahkan, tapi disarankan jangan hamil dulu,” jelas Hasto.

Program ini mensyaratkan calon pengantin untuk memeriksakan diri tiga bulan sebelum saat pernikahan. Petugas akan mengukur kadar hemoglobin, tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas. Data itu kemudian masuk ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Jika calon pengantin tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, maka pendamping keluarga, pengurus PKK atau bidan akan melakukannya.

“Kalau hasil datanya bagus bisa menikah. Tidak bagus juga bisa tetap menikah, tetapi yang tidak bagus bisa kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,” ujar Hasto lagi.