Dulohupa.id- Per Oktober 2021, Polres Gorontalo setidaknya telah menangani sebanyak 374 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 17 kasus adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 18 kasus kekerasan terhadap anak, 27 kasus pencurian, dan 31 kasus pengeroyokan, sementara sisanya adalah penganiayaan.
“Untuk saat ini yang kita tangani sudah mencapai 300 an lebih kasus tindak pidana. Tapi yang paling banyak saat ini kasus penganiayaan berjumlah 132 kasus,” ungkap Nauval ditemui Dulohupa.id, Senin (18/10).
Meski begitu kata dia, dari ratusan kasus itu, sudah ada sebanyak 263 atau 70,3 persen dari kasus tersebut telah selesai.
“Dari sisa 111 kasus yang belum selesai itu masih sementara berproses. Sebab, banyak kendala yang dihadapi saat melakukan proses kasus. Pertama ada korban yang sudah tidak mau meneruskan laporannya, kemudian ada beberapa saksi dan terlapor yang sudah tidak berada ditempat. Jadi, harus dilakukan pemeriksaan ahli ke luar wilayah tugas,” ujarnya.
Terakhir Nauval menjelaskan, data yang sekarang dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin, kemungkinan lebih banyak dari pada tahun 2021. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bila ada ketambahan di tiga bulan terakhir ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat hindarilah hal-hal yang bisa menimbulkan masalah, dan ujung-ujungnya masuk lagi di unsur pidana. Berpikirlah sehat, agar aktivitas kita di luar baik, dan pastinya apa yang kita kerjakan itu baik, pasti satu sama lain mengerti dan terutama jagalah emosi,” tandas Nauval.**











