Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengantisipasi pelanggaran pengadaan logistik Pemilihan calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim menyoroti isu krusial adanya potensi kecurangan ataupun pelanggaran dalam pengawasan logistik Pemilu. Salah satu bentuk isu kelalaian dari penyelenggara Pemilu seperti kotak suara yang tidak terkunci, sehingga bisa dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Untuk mengantisipasi kecurangan dalam tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan pendistibusian logistik akan dilakukan secara ketat.
Lismawy menekankan, ada 5 aspek utama dalam fokus pengawasan logistik Pemilu untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan keabsahan hasilnya.
Lismawy menjelaskan, pengawasan pertama yakni tepat jumlah yang artinya dilakukan untuk mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah masing-masing agar kebutuhan pengadaan logistik dapat disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya.
“Yang kedua adalah tepat jenis, dimana memastikan bentuk, ukuran dan spesifikasi. Ketiga adalah tepat kualitas, dimana kualitas logistik. Keempat, tepat waktu pengadaan logisik dan yang terakhir adalah tepat tujuan pendistibusian logistik harus sesuai”. Ujarnya dalam kegiatan bimbingan teknis penanganan pelanggaran logistik yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Hotel Grand Q, Jumat (10/11/2023) lalu.
Bawaslu Provinsi Gorontalo mengingatkan pentingnya kecermatan dalam pengawasan distribusi logistik. Panitia Pengawas di Kecamatan diminta harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan bahwa semua proses distribusi dilakukan dengan cermat.
“Sebagai pengawas, harus memiliki data yang akurat sangat penting. Data ini nantinya akan dibandingkan dengan kondisi riil, dan peningkatan pemahaman terkait peraturan yang berlaku menjadi langkah krusial untuk membandingkan data dengan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
Reporter: Wahyono












