Dulohupa.id- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menemukan sejumlah aset penting Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya di bidang Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan yang mulai tersandung masalah hukum. Tak hanya itu, beberapa aset juga ternyata mulai berpindah tangan ke perorangan dengan alasan ahli waris. Terkait persoalan ini, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo langsung mendatangi Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo untuk melakukan rapat sekaligus koordinasi untuk penyelesaian persoalan ini.
Hal ini terungkap usai Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menggelar rapat bersama Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo bersama jajarannya, Selasa (3/1). AW Thalib mengungkapkan, Ada 44 bidang aset yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, Namun masih ada beberapa dokumen dari sejumlah aset yang perlu lengkap. Sehingga perlu langkah cepat dari pihak Dinas terkait untuk segera mengambil tindakan sebelum kemudian akan bermasalah nantinya.
“Dari peninjauan lapangan yang kita sudah lakukan sebelumnya terkait aset P3D yang merupakan kewenangan Provinsi, yang bersumber dari Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan. Ada beberapa aset yang sudah mulai bermasalah secara hukum. Ada juga yang sudah jadi gerai Indomaret, ada yang juga sudah diklaim menjadi hak milik ahli waris,” tegasnya.
Olehnya, AW Thalib meminta kepada Dinas terkait untuk segera melengkapi seluruh dokumen. Sekaligus menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ditemukan oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.