Dulohupa.id – Oknum Wartawan di salah satu media online Gorontalo, Abdul Muis Syam membantah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita saat dirinya dihalangi melakukan peliputan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo beberapa hari lalu.
Muis juga menepis video yang beredar di media sosial saat dirinya nampak memukul wanita bernama Ica tersebut. Menurutnya, ia hanya melakukan gerakan-gerakan seolah memukul dan merasa hanya memukul angin.
“Saya tidak melakukan pemukulan. Saya pukul cuman angin, meleset dan dia tidak lecet. Jika saya memukul dengan keras menurut persepsi orang dalam video itu, maka satu pukulan saja dia pasti roboh dan pasti dilarikan ke rumah sakit. Begitu logikanya,” ungkap Muis kepada awak media, Rabu (12/4/2023) malam.
“Jangan sampai ada pemukulan lain atau disuruh tonjok mukanya supaya menguatkan visum, ah itu diluar sepengetahuan saya. Tapi yang jelas saya tidak memukul, karena warga sekitar juga menyaksikan gerakan tonjokan saya tidak mengenai wajahnya,” sambungnya.
Namun dengan peristiwa ini, Muis mengaku tetap akan menghargai proses hukum karena dirinya telah dilaporkan ke Polsek Kota Tengah. Disisi lain, Muis juga melaporkan Ica ke polisi dengan dugaan menghalangi tugas wartawan sebagaimana dalam pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Ko dia berani melaporkan saya, padahal saya tidak melakukan apa-apa. Saya juga sebenarnya tidak berniat melaporkannya karena sudah menghalangi tugas wartawan saat meliput. Cuman bersangkutan sudah melaporkannya ke Polsek, makanya saya juga ikut termotivasi untuk melapor balik,” tegas Muis yang juga merupakan pimpinan redaksi itu.