Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB POHUWATO

Bahas Dana PEN, Kejaksaan RI Temui Wabup Pohuwato

142
×

Bahas Dana PEN, Kejaksaan RI Temui Wabup Pohuwato

Sebarkan artikel ini
dana pen
Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, Firdaus Dewilmar (kanan) saat disambut Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, di kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato. Selasa (15/3/2022) (F. Hendrik Gani/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia, Firdaus Dawilmar, Selasa (15/3/2022) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato. Disela kunjungannya ke Kantor Kejari Pohuwato, Firdaus Dawilmar juga sempat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diwakili langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa.

Usai pertemuan, Suharsi Igirisa mengungkapkan, Pertemuan antara keduanya berkaitan dengan penggunaan dana Pemulihan Ekonomo Nasional (PEN).

“Tentunya yang dibahas juga terkait dana PEN dan bagaimana peran daerah dalam meningkatkan ekonomi di daerah dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selain itu menurut Suharsi, dalam pertemuan itu ia juga sempat mengungkapkan tentang perkembangan dan situasi Kabupaten Pohuwato saat ini.

“Intinya kami pemerintah daerah, sangat menyambut baik kedatangan beliau, yang tujuannya untuk melihat sejauh mana perkembangan daerah dan situasi di daerah Pohuwato,”tambahnya.

Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Mas’ud, SH. MH, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf. Togu P.G. Malau dan jajaran tim Kejaksaan RI serta Kejaksaan negeri Pohuwato.

 

Reporter: Hendrik Gani