Dulohupa.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti terkait video viral anggota DPRD Wahyudin Moridu.
BK akan melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2018. Wakil Badan Kehormatan, Umar Karim, mengkonfirmasi bahwa kasus ini akan segera ditangani oleh BK.
“Kami akan mempercepat proses penyelesaian kasus ini karena adanya keresahan di masyarakat akibat video tersebut,” ungkapnya.
Dalam video, terdapat beberapa pernyataan kontroversial yang dibantah oleh Wahyudin, meskipun ia tidak secara langsung mengakui adanya perselingkuhan.
Umar Karim menjelaskan bahwa hasil Berita Acara Pemeriksaan akan dihadapkan dalam persidangan.
“Konferensi pers ini merupakan langkah cepat untuk menangani isu ini. Semua data sudah kami kumpulkan di BK dan akan dirapatkan secara internal sebelum disidangkan,” tambahnya.
BK juga menyatakan bahwa ada kemungkinan oknum anggota DPRD tersebut berpotensi dipecat. Selain itu, perempuan yang muncul dalam video akan diundang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Fakta terbaru mengungkap bahwa video tersebut diduga direkam pada bulan Juni 2025 saat Wahyudin melakukan perjalanan dinas ke Makassar. BK berencana untuk memverifikasi apakah Wahyudin benar-benar menjalankan tugasnya pada waktu itu.
Video tersebut direkam oleh wanita yang diduga sebagai selingkuhan Wahyudin. Wanita itu sempat meminta untuk dinikahi, yang menjadi salah satu alasan video tersebut dipublikasikan. Ia juga menghubungi Wahyudin untuk meminta kejelasan mengenai hubungan mereka.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Reporter: Maya











