Dulohupa.id – Iwan Diu selaku ayah korban pengeroyokan yang terjadi di salah satu Alfamart Kabupaten Gorontalo meminta kejelasan proses hukum dari Polres Gorontalo.
“Setahu saya sudah delapan kali di periksa. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” ungkap Iwan Diu kepada awak media, Senin (6/11/2023).
Iwan Diu mengaku telah melaporkan perkara pengeroyokan tersebut ke Polres Gorontalo. Namun setelah dilaporkan dan kemudian telah dimintai keterangan terhadap dirinya, justru kasus ini hanya terkesan diam ditempat.
“Kasus ini sudah lama. Sudah mau 2 tahun. Sebelumnya kami dari keluarga korban dan pelaku sudah melakukan mediasi dan sudah ada kesepakatan, tapi juga tidak ada kejelasan sampe saat ini,” kata Iwan Diu.
“Intinya saya sudah tidak mau lagi mediasi. Saya mau datangi Polres Gorontalo,” jelasnya.
Sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 19 April 2022 di salah satu alfamart yang berada di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Sementara belum diketahui akar permasalahan dari kejadian pengeroyokan tersebut karena masih diselidi polisi.
Adapun korban dalam pengerotokan ini berinisial MRN (18) dan VPD (18). Sedangkan terduga pelaku pengeroyokan berinisial AL (20), AN, NL (17) dan AD. Sementara saksi dalam kasus ini berjumlah 2 orang. Masing-masingMasing-masing, Meska Maida dan Rahmat Pomalingo.
Terpisah, Kasie Humas Polres Gorontalo, AKP Goenawan membenarkan bahwa adanya laporan terkait kasus pengeroyokan tersebut dan prosesnya sudah masuk dalam proses penyidikan.