Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINE

APKMP Unjuk Rasa Soal Hak-Hak Penambang di Pohuwato

102
×

APKMP Unjuk Rasa Soal Hak-Hak Penambang di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Penambang Pohuwato
Petugas kepolisian saat mengawal unjuk rasa di Pengadilan Negeri Gorontalo terkait persoalan penambang di Pohuwato. Foto: Yayan/Dulohupa

Dulohupa.id – Aliansi Peduli Kesejahteraan Masyarakat Penambang Pohuwato gelar aksi unjuk rasa terkait hak-hak penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (26/06/2024).

Koordinator Aksi, Nandi Rasyid mengatakan bahwa demonstrasi pada hari ini yakni aksi jilid ke-2 dari unjuk rasa sebelumnya pada 11 Juni kemarin.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal hak-hak kami. Hari ini kami turun di tiga titik lokasi yakni Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo dan Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo,” ujar Nandi kepada Dulohupa.

Adapun poin tuntutan tersebut:

1. Meminta Majelis Hakim untuk mengembalikan hak-hak orang tua kami yang merupakan peninggalan dari leluhur kami yang kini dikuasai segelintir oknum koperasi dan PT Pets.

2. Meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan Provisionil untuk menanguhkan segala perbuatan hukum oknum koperasi dan PT Pets.

3. Meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan Provisionil untuk menanguhkan semua tindakan administratif maupun tindakan korporasi yangmerupakan hak-hak kami, hak orang tua kami, hak leluhur kami.

4. Meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan Provisionil agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi kami, orang tua kami, para leluhur kami dan masyarakat Pohuwato pada umumnya.

5. Meminta Majelis Hakim untuk menangguhkan sementara segala tindakan administratif maupun tindakan korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan kami, kepemilikan 51% saham koperasi, saham kepemilikan kami , terhadap PT Pets.

6. Meminta Majelis Hakim untuk menangguhkan sementara segala tindakan administratif maupun tindakan korporasi yang berkaitan dengan hak-hak kami di koperasi KUD Dharma Tani.