Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Anggota DPRD Pohuwato Laporkan Satu Media Online ke Polisi

×

Anggota DPRD Pohuwato Laporkan Satu Media Online ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB saat melapor ke Polres Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id- Idris Kadji anggota DPRD Pohuwato melaporkan media online Sinar Post ke Polres Pohuwato. Dasar laporannya kata Idris, karena media itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dalam pemberitaannya. 

Aleg yang merupakan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pohuwato mengaku tak terima dirinya disebut oleh media itu sebagai dalang masuknya Indomaret ke Pohuwato. 

“Kabar yang kami dapat di media, saya (disebut) dalang di balik permasalahan Indomaret masuk ke Kabupaten Pohuwato. (Padahal) Itu adalah hoax,” ungkap Idris Kadji saat ditemui usai melapor ke Polres Pohuwato, Senin (06/12/2021).

Sambung Idris Kadji, dirinya juga menjelaskan, bahwa apa yang dituliskan pada pemberitaan tersebut, bahwa yang mana dirinya juga sebagai dalang dalam pemalsuan dokumen atas surat izin masuknya Indomaret. Hal tersebut langsung dibantah juga olehnya.

“Nama saya dicantumkan di situ (berita) bahwa yang mana saya dalang dari pemalsuan surat dan menerima imbalan dari pihak Indomaret. Oleh karena itu saya melapor kepihak yang berwajib,” sambungnya.

Tak hanya itu, dirinya dan fraksi PKB juga sudah menyurat ke dewan pers terkait pemberitaan yang dibuat oleh media tersebut.

“Yang kami lapor ini media Sinar Post dan orang yang membuat berita tersebut, kami juga sudah menyurat ke dewan pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko mengaku mendorong langkah yang diambil Idris Kadji. Dirinya juga mengaku Fraksi PKB sendiri yang membuat laporan dan juga menyiapkan pelaporan ke dewan pers.

“Fraksi PKB mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan pak Idris Kadji, sehingga dari awal kami mengawal sampai pelaporan dan juga menyiapkan pelaporan itu sampai ke dewan pers. Dan kami selaku kader mendukung penuh apa yang diambil pak ketua Idris Kadji,” ungkap Abdullah Diko.

Dirinya juga menambahkan, karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pohuwato, maka seluruh kader masih menunggu proses pihak kepolisian.

“Karena ini sudah masuk ke kepolisian, maka kami menunggu prosesnya dan kami menghormati itu,” imbuhnya.

**