Dulohupa.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dari Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan ekspor ilegal yang dilakukan oleh PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu terungkap dari hasil penelusuran Tim Koalisi Masyarakat Sipil yaitu, Forest Watch Indonesia (FWI), Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Simpul Walhi Gorontalo, Pusat Kajian Ekologi dan Pusat Kajian Ekologi Pesisir Berbasis Kearifan Lokal (PKEPKL) dengan tagline #Save Gorontalo yang menyoroti praktik illegal, unreported, dan unregulated dari ekspor wood pellet Indonesia yang terjadi di Gorontalo.
Dengan adanya temuan itu, Syarif Mbuinga tentu bersikap tegas, karena ini terjadi di tempat kelahiran dia, maka dirinya menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait ekspor dan pengambilan batang kayu untuk dijadikan wood pellet selama ini di Kabupaten Pohuwato.
“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Harus diseriusi oleh semua pihak. Baik pemerintah, hingga aparat penegak hukum. Karena kalau ini masuk ke ranah hukum, harus ada kepastian hukumnya,” ungkap Syarif Mbuinga, Selasa (8/10/2024).
Menurut mantan Bupati Pohuwato 2 periode ini selain akan melakukan kroscek ke pemerintah daerah, pihaknya juga akan menindaklanjuti hal tersebut ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Tentu saya akan menseriusinya, dan sangat penting untuk mem follow up-nya ke kementerian terkait. Pada intinya, spirit dan semangat investasi itu salah satu tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat juga terhadap peningkatan ekomomi di daerah,” ujarnya.
Dengan ada dirinya yang saat ini di DPD RI maka hal ini tentu selaras dengan apa tugas dan fungsi yang akan dikerjakannya. Syarif berharap otonomi daerah dapat berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini tentu selaras dengan fungsi DPD itu sendiri yakni, memastikan penyelenggaraan otonomi daerah itu berlangsung dan terlaksana dengan sebaik mungkin, dan memberikan manfaat terhadap masyarakat dan daerah,” jelas Syarif.
Syarif Mbuinga bahkan menilai akibat praktik ilegal yang dilakukan, memberikan dampak besar bagi keberlanjutan investasi di daerah. Kerugian tidak hanya dialami oleh daerah namun juga dialami oleh negara.
“Sungguh sangat disayangkan, apabila permasalahan ekspor ilegal ini terjadi, selain negara dan daerah yang dirugikan, juga memberikan efek yang tidak baik terhadap keberlanjutan investasi ke depannya,” tegas Syarif Mbuinga.
Reporter: Hendrik Gani












