Dulohupa.id – Seorang remaja menjadi korban penganiayaan oleh AT (25) yang merupakan anak ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta. Akibat penganiayaan ini, korban RRS (15) meninggal dunia.
Kepala Polda Maluku Irjen Lotharia Latif menyatakan bahwa AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/7/2023).
Peristiwa tersebut sempat direkam warga saat AT memukuli korban dan videonya viral di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sebelumnya pelaku AT alias Abdi ini memukuli kepala korban RRS sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker di kawasan Asrama Polri Talake pada Minggu (30/7/2023) malam.
Insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Saksi Muhammad Fajri kepada pihak kepolisian menerangkan awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.
Pada saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, Fajri bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.
Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, dan saksi sudah turun dari motor, sementara terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong”.
Kemudian pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.
Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.
Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.
Kapolda Maluku Irjen Latif menyebut anak Ely Toisuta kini telah ditahan. Ia pun menegaskan kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” kata Irjen Latif dikutip Tribun Ambon, Senin (31/7).
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di mata hukum,” lanjutnya.
Kapolda Maluku menyebut penyidik telah mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan kasus. Penyidik kepolisian disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan autopsi sudah dilakukan.
Irjen Latif menambahkan, masyarakat diimbau tetap tenang menyikapi insiden ini. Ia menegaskan, perkara penganiayaan berujung kematian ini telah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kami mengimbau masayarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” kata Irjen Latif.
Redaksi











