Dulohupa.id – Lutfi si pengemis kaya kembali berulah. Kali ini, tindakannya telah mengundang beragam komentar masyarakat, yang tak hanya iba, namun kegeraman atas tingkah lakunya saat melancarkan aksi meminta-minta atau dengan modus mengemis.
Atas dasar itu, Lutfi kemudian diamankan pihak Satpol-PP Kota Gorontalo untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Setidaknya, sejumlah Rp 5.701.000 ditemukan dalam kantong kreseknya dari hasil meminta-minta.
Dari keterangan, Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Sucipto bahwa uang tersebut akan digunakan Lutfi untuk kebutuhan membangun rumah.
“Dari hasil interogasi kami, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah, itu menurut pengakuan yang bersangkutan,” ujar Sucipto kepada awak media, Kamis (03/07/2025).
Lutfi melakukan aksi meminta-minta hanya seorang diri, dengan mendatangi rumah makan hingga tempat umum lainnya.
“Jadi beliau mengumpulkan uang ini bersifat tunggal (sendiri), tidak ditemani oleh siapapun juga,” ucap Sucipto.
Selanjutnya, Lutfi “si pengemis kaya” beserta uang hasil meminta-minta akan diamankan ke pihak Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk mendapatkan pembinaan, meski bukan kali pertamanya.
Terakhir, Sucipto menegaskan bahwa tindakan Lutfi ini tidak dibenarkan berdasarkan regulasi yang berlaku yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Reporter: Yayan