Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALO

Alasan Aleg PDIP Mengamuk di Rapat Pembahasan APBD 2025 Kabupaten Gorontalo

37
×

Alasan Aleg PDIP Mengamuk di Rapat Pembahasan APBD 2025 Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
aleg-PDIP-Ngamuk-Gorontalo-dulohupa.id
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai PDIP, Anton Abdullah

Dulohupa.id – Seorang Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengamuk saat rapat Banggar yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo dan viral di media sosial.

Dalam video memperlihatkan seorang politisi dari partai PDIP bernama Anton Abdullah sangat emosi sampai menaikkan volume suaranya hingga melempar dokumen yang ada di hadapannya sesaat sebelum Anton beranjak meninggalkan ruangan rapat.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada saat rapat pembahasan anggaran tahun 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (11/11/2024).

Terungkap kemarahan Anton diduga dipicu oleh pertemuan sejumlah anggota TAPD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di luar rapat pembahasan anggaran DPRD yang saat iu sementara dilaksanakan.

“Kita sudah bersepakat APBD tahun 2025 ini kita bahasa senormatif mungkin, dan seluruh anggota Banggar setuju untuk memajukan daerah, namun disayangkan ada pertemuan-pertemuan sejumlah oknum anggota Banggar melakukan pertemuan diluar dari rapat pembahasan APBD,” ungkap Anton Abdullah

Menurut Anton, pertemuan diam-diam oleh sebagian anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo bersama TAPD Kabupaten Gorontalo tidak etis dilakukan di luar dari jam rapat banggar yang sudah ditentukan oleh DPRD.

Anton menyebutkan kemarahannya cukup berdasar, politisi muda PDIP itu hanya ingin pembahasan anggaran 2025 dibahas secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Saya berharap APBD ini benar-benar sehat untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi. Kita ini memiliki hak yang sama, kepentingan yang sama karena kita ini sama-sama dipilih oleh rakyat. Untuk itu kita wajib menjaga uang rakyat sesuai peruntukannya,” tutup Anton