Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPOHUWATO

Aktivitas Tambang Ilegal di Popayato Cemari Sungai, Warga Krisis Air Bersih

×

Aktivitas Tambang Ilegal di Popayato Cemari Sungai, Warga Krisis Air Bersih

Sebarkan artikel ini
krisis air Popayato
Aktivitas pertambangan ilegal di Popayato sebabkan sumber air berlumpur. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo cemari sumber air bersih di wilayah setempat. Kondisi ini membuat sebagian besar warga di Kecamatan Popayato, Popayato Timur dan Popayato Barat alami krisis air bersih.

Aktivitas tambang emas ilegal diketahui berada di kilometer 18 di Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur. Akibatnya sungai yang dijadikan sumber air bersih oleh warga tercemar menjadi keruh dan berlumpur.

Sebagian warga awalnya menggunakan air sungai yang bersih untuk digunakan keperluan sehari-hari seperti mencuci pakaian, mandi bahkan untuk diminum setelah dimasak.

Menurut warga setempat, kondisi sungai tak lagi jernih selama 6 bulan terakhir karena adanya aktivitas pertambangan ilegal. Kondisi air keruh di sungai biasanya nanti terjadi saat musim hujan deras, tapi setiap hari makin keruh dan berlumpur.

“Nanti tambang ilegal ini masuk di sini pak (Popayato) kami mulai kesulitan mendapatkan air bersih. Gara-gara ini tambang kami terpaksa menggunakan air berlumpur ini,” ujar Rahman Husa, salah satu warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato.

Krisis Air Popayato
Kondisi sungai berkeruh meski tak hujan deras akibat aktivitas tambang ilegal di Popayato. Foto/Dulohupa

Ia terpaksa membeli air galon isi ulang setiap harinya untuk keperluan minum, mencuci bahan makanan dan memasak.

“Jadi mau tidak mau kami paksa untuk keperluan mandi dan lain sebagainya. Kecuali untuk keperluan mencuci bahan makanan dan minum tetap kami menggunakan air galon isi ulang. Kasihan kami ini pak,” ungkap Rahman.

Selain itu, warga Popayato Cs yang menggunakan PDAM juga ikut terdampak. Intake PDAM untuk mengolah air sungai untuk didistrbusikan ke pelanggan tak bisa membendung kondisi tersebut.

Sekretaris Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Moh. Jamil Panyili mengaku, di awal bulan Januari Tahun 2025, air yang mengalir dari pipa PDAM keruh bahkan berlumpur, sehingga air tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Jamil mendesak pemerintah Pohuwato dan pihak PDAM agar memperhatikan kondisi air tercemar akibat aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Popayato.

“Hampir sebagian besar warga di Kecamatan Popayato ini hanya mengandalkan sumber air dari PDAM. Karena untuk menggunakan sumur suntik di hampir di seluruh wilayah Popayato ini tidak bisa digunakan. Karena airnya ini mengandung garam, sehingga tidak dapat digunakan. Akan tetapi sumber air yang kita harapkan sekarang justru dirusak,” ungkap Jamil Panyili

“Walaupun tidak banjir, tetap kita merasakan air keruh, dan itu terjadi sangat lama. Sehingga kami harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli air galon di depot untuk keperluan sehari-hari, seperti, memasak, dan mandi untuk anak-anak kami. Karena memang air tidak dapat digunakan. Bahkan terkadang air yang berlumpur itu tetap kita gunakan untuk mandi karena tidak ada pilihan lain,” sambungnya.

Reporter: Hendrik Gani